Akhirnya baru sekarang ini bisa posting lagi. Minggu-minggu ini sibuk sebagai KPPS di banjar, saya menjadi KPPS 2 dengan tugas cek and ricek pemilih, serta menghitung data dan jumlah pemilih yang hadir (pria dan wanita) serta tugas lainnya yang membuat tangan capek nulis dan paraf. Dan tugas ini saya ambil supaya saya tahu bagaimana beratnya jadi anggota KPU dalam area yang paling kecil (banjar) dan ini pengalaman saya yang kedua setelah pemilu lalu yang hanya jadi tukang jaga tinta. Antara capek dan honor yang didapat tidak sebanding sih, tapi kepuasan kalau acara pilkada kemarin di banjar saya berlangsung lancar tanpa hambatan baik dari peserta pemilih maupun para saksi pasangan cagub cawagub.
Pada pilkada kemarin di banjar saya pemenangnya adalah pasangan no. 3 (Pasti Yoga) dengan 169 suara, urutan berikutnya CBS dengan 136 suara, dan Win AP dengan 69 suara (mayoritas pendatang). Pemilik hak memilih di banjar saya sebanyak 519 orang tapi yang hadir hanya 371 orang dengan 3 dari luar TPS. Jadi ada 148 yang absen, karena sebab; tidak ada di Bali, alasan kerja jauh, tidak dapat dispensasi libur karena kurang sosialisasi dari pemda apakah hari libur atau tidak, sudah pindah alamat, tidak tahu akan perubahan tempat memilih dari TPS sebelumnya karena kurang mau bertanya dan lihat papan pengumuman pemilih, dan sebab lainnya termasuk Golput.
Tapi apapun itu namanya, saya tetap merasa senang klimaks dari pilkada di Bali secara menyeluruh berlangsung aman, walaupun ada riak-riak kecil dibeberapa daerah. Diluar persoalan menang kalah dalam pilkada kali ini, ada suatu berita mengejutkan yang saya baca di harian Denpost sehari sebelum tanggal pencoblosan yaitu komentar Prof. Ibrahim (dosen FH Unud) yang menyatakan bahwa ada kesalahan KPU dalam menetapkan Mangku Pastika sebagai cagub yang sah karena beliau dikatakan belum pensiun dari Polri, inipun diperkuat dengan tidak bisanya Bpk. Mangku Pastika mencoblos karena tidak memperoleh kartu pemilih karena sebab tersebut. Dalam komentarnya di Denpost, Prof. Ibrahim menyebutkan dalam UU Polri kalau masih aktif tidak boleh memilih dan dipilih. Hal ini jadi pertanyaan apakah keliruan ini disengaja atau kelalaian semata, apalagi setelah Bpk. Mangku Pastika ternyata jadi pemenang dalam Pilkada ini. Tapi saya berharap hal tersebut jangan terlalu menjadi permasalahan dan bisa diselesaikan secara damai (walaupun saya bukan simpatisan salah satu calon) karena rakyat Bali sudah menetapkan pilihannya sekitar 75% kepada Bpk. Mangku Pastika. Selamat kepada Bpk. Mangku Pastika dan Puspayoga; semoga apa yang anda ucapkan pada kampanye bisa diwujudkan, kami rakyat Bali akan menagih janji Bapak-Bapak berdua, sekali lagi selamat atas terpilihnya Bpk. Mangku Pastika dan Puspayoga dalam memimpin Bali 5 tahun kedepan.
Bali, 11 Juli 2008
DIarsipkan di bawah: politik | Tagged: Pilkada Bali 2008















kita liat saja bli
kanggoang dadi penonton
hwheheheh
yahhhh…. masalah pilkada lagi nih…..
saya dukung aja deh pilihan orang bali…..
hehehehehhe
yup, yg penting aman,
dan yang penting juga honor sebagai saksi udah dibagiin sebelum pencoblosan
tentang lingkungan rumah ya,…
ikutan di forum :
http://www.moneyfanclub.com/index.php?referrerid=19315
wah asik bisa terlibat aktif dalam proses PILKADA….
jeg setuju bli….btw lam kenal
kalau janjinya ndak di tepatin kita posting rame2 janji semu mereka dulu… okeh…